Senin, 23 Juli 2012

Kurikulum Merupakan Kereta Kudanya Dunia Pendidikan

Kami panjatkan puji syukur kehadira Tuhan Yang maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karuniaNya  sehingga kami telah menyelesaikan penyusunan Kurikulum SMP Negeri 15 Pekalongan Tahun Pelajaran 2012/2013 sesuai dengan waktu yang kami jadualkan. Kurikulum ini disusun oelh Tim Pengembang Kurikulum SMP Negeri 15 Pekalongan, Dewan Guru dan Komite Sekolah dengan didahului kegiatan Review  dan bimbingan Pengawas Sekolah yang memperhatikan hasil evaluasi diri sekolah.

kurikulum dikembangkan sesuai dengan rambu-rambu dari Badan Standar Pendidikan Nasional yang juga mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dan kondisi serta potensi lingkungan wilayah pada khususnya, beragam dan terpadu, tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, relevan dengan kebutuhan kehidupan, menyeluruh dan berkesinambungan dengan memperhatikan proses belajarn sepanjang hayat serta seimbang antara kepentingan daerah, nasional dan global.

Kurikulum akan merupakan pedoman bagi seluruh warga sekolah agar dapat memberikan layanan terbaik kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dan mampu berkompetisi secara global.

Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program dengan kebutuhan dan potensi yang ada di wilayah sekolah bersangkutan.

Kurikulum dikembangkan dengan berlandaskan pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tertuang dalam pasal 38 ayat 2 yang menyatakan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/ madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.

Kurikulum sedikitnya memuat halaman judul, lembar pemeriksaan, lembar pengesahan, kata pengantar, daftar isi. Dalam bab I memuat rasional, landasan, tujuan pengembangan, dan prinsip pengembangan dalam bab II yang memuat tujuan pendidikan terdiri dari tujuan pendidikan dasar, Visi dan Misi sekolah, dan juga tujuan sekolah yang bersangkutan sebagai penyelenggara pendidikan. Yang terpenting dalam kurikulum ada pada bab III yang memuat struktur dan muatan kurikulum. Dalam bab III ini harus sekurang-kurangnya memuat struktur kurikulum, muatan lokal yang dilaksanakan, kegiatan pengembangan diri, pengaturan beban belajar, kriteria ketuntasan minimal, kriteria kenaikan dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup dan juga adanya kebijakan pendidikan berbasis lokal dan global.

Hal lain yang menjadi pedoman dalam penyusunan kurikulum adalah kalender pendidikan. Melalui keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 481 / 26561/2012 tentang Kalender  Pendidikan maka sekolah menjabarkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sekolah dan juga dalam kaitannya dengan kegiatan di tingkat kota atau kabupaten dimana sekolah berada. Artinya kalender pendidikan disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta peraturan lainnya yang terkait.

Akhirnya  semua pihak yang terlibat harus mewujudkan apa yang telah direncanakan bersama. Sebagai ujung tombak di sekolah selain kepala sekolah adalh guru diharapkan mampu mengembangkan sesuai dengan kebutuhan dan potensinya yang pada muaranya dapat tercapainya tujuan yang ditetapkan.

Dapat dilihat di sini




Selasa, 17 Juli 2012

Penilaian Indikator Kinerja Guru Dimensi Tugas Utama II

Guru yang mengajar di depan kelas ketika memulai pembelajaran maka pertama yang harus dilakukan pada kegiatan ini adalah memulai pembelajaran dengan efektif yang diantaranya melakukan apersepsi, menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dalam rencana kegiatan.

Dalam pembelajaran guru juga dituntut menguasai materi pembelajaran. Dalam hal ini kemampuan menyesuaikan materi dengan tujuan pembelajaran yang akan dicapai. Kemampuan mengaitkan materi pengetahuan lain yang relevan dengan perkembangan IPTEK dan juga kehidupan nyata. Tingkat ketepatan pembahasan dengan materi pembelajaran juga menjadi tanggung jawab guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelasnya. disamping juga harus mampu menyajikan materi secara sistemmatis dari mudah ke yang paling sulit.

Pembelajaran yang berlangsung juga harus menerapkan pendekatan/ strategi pembelajarn yang efektif. artinya melaksanakan pembelajaran  sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai, melaksanakan pembelajaran secara runtut dan dituntut menguasai kelas. guru juga harus melaksanakan pembelajaran yang bersifat kontekstual serta yang memungkinkan menumbuhkan pada siswa kebiasaan positif ( naturant effect ), dan jangan lupa bahwa pembelajaran di kelas juga dibatasi oleh waktu, sehingga pengaturan waktu sangat penting.

Penggunaan sumber belajar juga menjadi perhatian apakah guru menggunakan media pembelajaran sesuai dengan tujuan yang akan dicapai serta melibatkan siswa dalam penggunaannya atau tidak.

hal lain adalah keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran yang menimbuhkan sikap aktif serta hubungan yang harmonis anatara guru dan siswa dalam belajar sehingga tercipta hubungan yang kondusif. Bahasa yang digunakan guru juga berpengarus pada siswa, gaya bahasa dan juga bahasa tulis yang diterapkan di papan tulis, atau juga buku lembar kerja siswa yang digunakan sesuai atau tidak akan berpengaruh juga.

Akhirnya dalam mengakhiri pembelajaran apakah guru melakukan refleksi atau membuat rangkuman dengan melibatkan siswa atau tidak, melaksanakan tindak lanjut dengan memberikan arahan atai kegiatan atau tugas sebagai bagian remidi atau pengayaan.

semua itu sangat mempengaruhi hasil yang ingin dicapai sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh guru yang bersangkutan.




Lihat Videonya  DISINI

Senin, 09 Juli 2012

Rubrik dan Instrumen Penilaian Kinerja Guru BK

Penilaian kinerja guru melalui proses dengan beberapa tahapan. dari Tahapan Persiapan dimana penilai harus memahami Pedoman  Penilaian Kinerja Guru, Instrumen Penilaian Kinerja Guru dan Indikator Kinerja Guru. Selanjutnya diadakan pengumpulan fakta malalui pengamatan yang terdiri dari kegiatan sebelum pengamatan, kegiatan selama pengamatan di atau luar kelas, dan kegiatan setelah pengamatan.

Kegiatan pengumpulan fakta yang kedua adalah pemantauan. ini berbeda dengan kegiatan pengamatan, pemantauan merupakan hasil fakta dari studi dokumen, diskusi, proses pembelajaran / pembimbingan, wawancara kolega, siswa, orang tua.

Selanjutnya catatan hasil pengamatan dan atau pemantauan dijadikan penetapan hasil butir penilaian indikator. Pemberian nilai ya atau tidak pada indikator kinerja, yang kemudian hasil nilai akhirnya dapat diketahui dari total skor yang dapat menentukan kinerja, kurang, cukup atau baik.

Nilai Penilaian Kinerja Guru akan didiskusikan antara Kepala Sekolah dengan guru yang bersangkutan. Guru dan Penilai "setuju " maka akan dijadikan Laporan Penilaian Kinerja Guru " tidak terkecuali juga pada Guru BK. Guru BK memiliki indikator tersendiri. Rubrik dan Instrumen Penilaian Kinerja Guru BK dapat di unduh DI SINI.

Terimakasih

Instrumen Penilaian Kinerja Guru

Penilaian kinerja guru merupakan penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya. Juga menjamin bahwa guru melaksanakan pekerjaannya secara profesional dan menjamin bahwa layanan pendidikan yang diberikan oleh guru adalah berkualitas.

PK Guru merupakan bahan evaluasi diri guru untuk mengembangkan potensi dan karirnya. Sebagai acuan bagi sekolah untuk merencanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ( PKB Guru ) Juga merupakan dasar untuk memberikan nilai prestasi kerja guru dalam rangka pengembangan karir sesuai dengan PermenegPAN & RB  No. 16/2009.

Penilaian dilakukan oleh Kepala Sekolah atau guru senior ( guru pembina ) yang kompeten, telah mengikuti pelatihan penilaian dan ditunjuk oleh kepala sekolah. Dimungkinkan pengawas mensupervisi kegiatan penilaian kinerja di sekolah. Penilaian kinerja Guru dilakukan sekali dalam rentang 2 semester ( pada akhir semester 2 ), diawali dengan evaluasi diri pada awal semester 1. Penilaian kinerja ditekankan pada pelaksanaan tugas utama guru yang terkait dengan penguasaan kompetensi dasar yang harus dimilki.

Instrumen penilaian kinerja guru dapat diunduh DI SINI

terimakasih

Rabu, 04 Juli 2012

Anakku Harapanku

Setiap orang tua bermimpi tentang putra-putrinya agar kelak nanti jika sudah dewasa akan menjadi manusia yang cakap, percaya diri, mampu, bertanggung jawab, mandiri dan cerdas. Harapan yang diinginkan yang lain adalah bahagia di masa depannya. mengutip dari pendapat ahli bahwa anak yang cerdas sebenarnya memilki ciri - ciri sebagai berikut :
  1. Lancar berbahasa dengan cara mengemukakan pendapat serta pikirannya melalui olah kata dan tata bahasa yang sistematis
  2. Mampu belajar secara mandiri tanpa didorong oleh rangsangan dari pihak luar atau dengan iming-iming tertentu baru mau melakukan proses belajar
  3. Memiliki rasa ingin tahu yang kuat terhadap ilmu pengetahuan maupun bidang keilmuan yang mendorong kemampuan teknologi
  4. Memiliki kemampuan yang tinggi dalam berpikir logis dan kritis.
  5. Ulet menghadapi kesulitan yang dihadapi dengan memecahkan berbagai permasalahan yang ada.
  6. Mempunyai tujuan yang jelas manakala melakukan kegiatan sehingga tidak salah dalam bertindak
  7. Cermat serta teliti dalam mengamati sesuatu yang dihadapinya maupun rang dirasakannya.
Tanggung jawab orang tua dalam mendidik anak bukanlah hal yang mudah, orang tua menginginkan yang terbaik dan utama bagi anaknya. Hal ini sudah menjadi harapan umum orang tua yang diberi amanah oleh Yang Maha Pencipta. Bagaimana kelak jika orang tua sudah uzur akan tetapi anaknya belum juga mandiri sebagai generasi penerusnya. Namun perlu diingat juga bahwa hal yang baik yang menjadi pilihan orang tua belum tentu hal tersebut baik bagi anaknya. atau bahkan menjadi penghambat perkembangan hidupnya. Ini akan menjadi fatal manakla kelak kemudian hari mengalami kegagalan dalam hidupnya. 

Cara mendidik anak kadang kala menjadi bertentangan dengan anaknya. Pilihan pendidikan anak setelah lulus Sekolah Menengah Pertama atau yang sederajat maupun pada jenjang berikutnya  akan menjadi problematika jika kehendak orang tua dan anaknya berbeda pilihan. Hal ini harus secara bijaksana dan tepat serta cermat untuk memilihkan pendidikan anaknya. Kesenjangan tersebut dimungkinkan adanya perbedaan kepribadian antara anak dan orang tuanya. oleh karena itulah maka orang tua mempunyai kewajiban untuk mengerti mengenai kepribadian anaknya. 

Ada anak yang sangat aktif suka bertanya, pemberani, sangat percaya diri, keras kepala, mau menang sendiri, tidak disiplin. ada lagi anak yang pemalu, tidak banyak bicara, lebih rapi dan disiplin, perasaannya halus, mudah menangis, kurang inisiatif dan kurang berani mencoba hal yang baru. Sehingga orang tua harus tahu masing-masing kepribadian anak-anaknya, agar dapat menerapkan "kebijakan" kepada anak-anaknya. 

Sekelumit tulisan ini semoga bermanfaat 
Penulis berharap semoga kita mampu menjadi teman, sahabat, bagi anak-anak kita. 
Terimakasih.

Kaldik Th. Pelajaran 2012/2013

Tahun Pelajaran 2012/2013 diawali dengan penerimaan peserta didik baru dan  persiapan permulaan tahun pelajaran.

Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 481/26561/2012 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2012/2013.

Hari pertama masuk tahun pelajaran tersebut dimulai pada Senin, 16 Juli 2012. untuk kelas VII SMP/MTs/SMPLB dan kelas X SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK diisi dengan kegiatan MOPD hal ini juga diatur dalam Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2012/2013.

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2012/2013 ini merupakan pedoman  bagi para Kepala Satuan Pendidikan baik negeri maupun swasta dalam mengatur kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan selama tahun pelajaran 2012/2013. Hal ini akan mewujudkan keserasian langkah satuan pendidikan baik negeri maupun swasta se Jawa Tengah dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan.

Kepada teman-teman yang membutuhkan dapat mengunduhnya di situs resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah atau bisa juga diunduh DI SINI.


Selasa, 03 Juli 2012

10% bagi Siswa Luar Kota

Kota Pekalongan pada tahun pembelajaran 2012-2013 sistem Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) menggunakan sistem On Line. ada empat jalur dalam sistem tersebut yang meliputi jalur prestasi, jalur kemitraan jalur Bina Lingkungan Keluarga Miskin dan jalur reguler. Bagi sekolah yang berbatasan dengan Kota atau Kabupaten lain biasanya akan menjadi tujuan para peserta didik lulusan Kota atau Kabupaten tetangga. SMP Negeri 17 akan menjadi tujuan bagi lulusan SD/MI dari Kabupaten Batang, demikian juga SMP Negeri 16. SMP Negeri 15 Kota Pekalongan yang berbatasan dengan Kabupaten Pekalongan maka akan menjadi tujuan melanjutkan bagi SD/MI yang berada di sekitar wilayah Kabupaten Pekalongan, seperti dari SD Paweden Kabupaten Pekalongan, SD Curug Kabupaten Pekalongan, yang jika mereka akan melanjutkan ke SMP yang berada di Kabupaten Pekalongan justru jarak tempuhnya akan lebih jauh dan akan mengalami kesulitan transportasi. Bahkan setelah berdirinya Pondok Pesantren dekat SMP Negeri 15 Pekalongan memberikan keleluasaan untuk menempuh pendidikan mondok sambil melanjutkan sekolah, maka santri-santri yang berasal dari luar kota berkecenderungan untuk bersekolah di SMP terdekat yaitu SMP Negeri 15 Kota Pekalongan. Yang menjadi permasalahan adalah dengan adanya kuota yang dibatasi untuk jalur luar kota 10% maka kesempatan bagi mereka lebih kecil. Maka perlu adanya solusi dan kebijakan khusus bagi sekolah - sekolah tersebut. Demikian juga jalur Bina Lingkungan Keluarga Miskin bagi sekolah tertentu akan kelebihan dan sekolah lain akan mengalami kesulitan untuk mencari siswa yang berasal dari keluarga miskin. 

Jika SMP Negeri 9, 10, 12,15 dan 16 pada hari pertama PPDB telah terpenuhi, maka di SMP Negeri 1, 2 dan 6 akan mengalami kesulitan untuk memenuhi siswa dari Bina Lingkungan Keluarga Miskin yang memiliki Kartu Jamkesmas/Jamkesda yang mendapatkan kuota 20 % dari kouta penerimaan.

Lain lagi jika suatu sekolah berada di pinggiran dan kebetulan sekolah pilihan lainnya memiliki jarak yang cukup jauh pada PPDB 2012-2013 mendaftar jalur reguler bersaing nilai  Ujian Nasional, ternyata lulusan SD/MI yang berada di desa sekolah tujuan tersebut terdegradasi dan tidak tertera pada daftar penerimaan seleksi. Mereka rumah kediamannya satu desa dengan SMP yang bersangkutan, walaupun ada jalur kemitraan yang membatasi untuk wilayah RT dan RW, mereka akan dengan daya dan upaya untuk dapat bersekolah di SMP tersebut, walaupun kadangkala alasan mereka tidak masuk dalam kategori dengan mengatakan " orang jauh-jauh boleh sekolah di desa kami tapi kami yang orang desanya sendiri kok ditolak" padahal dulu tanah dan lahan yang untuk mendirikan sekolah ini adalah tanah dan sawah nenek moyang kami. Yang menikmati justru anak-anak dari orang luar daerah kami. Jika itu terjadi maka harus ada solusi cerdas dan bijaksana dengan tidak mengabaikan regulasi atau aturan yang ada.

Di sisi lain dunia pendidikan di Kota Pekalongan dengan antusiasme orang tua menyekolahkan putra - putinya maka Angka Partisipasinya akan meningkat. Ini kemajuan yang besar buat dunia pendidikan di Kota Pekalongan. Sistem PPDB On Line yang dilaksanakan pertama kali di Kota Pekalongan merupakan salah satu indikator Inovasi Kota Pekalongan sebagai Kota Teknologi Informatika. 

Dengan mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan sistem ini maka ke depan akan menjadi lebih baik bahkan akan lebih mendekati pada kesemprnaan ...... amien.

Senin, 02 Juli 2012

Pengantar


Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, atas limpahan rahmatnya MKKS SMP Kota Pekalongan telah memiliki blog sebagai media informasi dan komunikasi. Latar belakang dibuat blog ini adalah tuntutan di  era kecanggihan IT, ini sangat diperlukan adanya komunikasi yang serba cepat, instant, intensif dan transparan secara horizontal dan vertikal dalam koordinasi organisasi profesi maupun kedinasan.
Blog ini bersifat terbuka, terbatas, dan independen, artinya terbuka dapat diakses oleh siapapun  namun isinya terbatas untuk konsumsi anggota MKKS SMP Kota Pekalongan, dan independen fungsinya untuk kepentingan koordinasi dan informasi organisasi profesi. Blog ini berisi menu dan submenu yang berhubungan dengan informasi, data, update data, pengumuman dan jajak pendapat yang berhubungan dengan aktifitas organisasi. Untuk itu kepada Bapak dan Ibu Kepala Sekolah dianjurkan mampu mengakses blog ini secara berkala.
Perlu disadari bahwa Blog ini di pada tahap awal penuh dengan kekurangan dan keterbatasan. Saran dan kritikan yang membangun penyempurnaan web sangat diharapkan

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


Pekalongan, 03 Juli 2012