Senin, 09 Juli 2012

Rubrik dan Instrumen Penilaian Kinerja Guru BK

Penilaian kinerja guru melalui proses dengan beberapa tahapan. dari Tahapan Persiapan dimana penilai harus memahami Pedoman  Penilaian Kinerja Guru, Instrumen Penilaian Kinerja Guru dan Indikator Kinerja Guru. Selanjutnya diadakan pengumpulan fakta malalui pengamatan yang terdiri dari kegiatan sebelum pengamatan, kegiatan selama pengamatan di atau luar kelas, dan kegiatan setelah pengamatan.

Kegiatan pengumpulan fakta yang kedua adalah pemantauan. ini berbeda dengan kegiatan pengamatan, pemantauan merupakan hasil fakta dari studi dokumen, diskusi, proses pembelajaran / pembimbingan, wawancara kolega, siswa, orang tua.

Selanjutnya catatan hasil pengamatan dan atau pemantauan dijadikan penetapan hasil butir penilaian indikator. Pemberian nilai ya atau tidak pada indikator kinerja, yang kemudian hasil nilai akhirnya dapat diketahui dari total skor yang dapat menentukan kinerja, kurang, cukup atau baik.

Nilai Penilaian Kinerja Guru akan didiskusikan antara Kepala Sekolah dengan guru yang bersangkutan. Guru dan Penilai "setuju " maka akan dijadikan Laporan Penilaian Kinerja Guru " tidak terkecuali juga pada Guru BK. Guru BK memiliki indikator tersendiri. Rubrik dan Instrumen Penilaian Kinerja Guru BK dapat di unduh DI SINI.

Terimakasih