Rabu, 04 Juli 2012

Kaldik Th. Pelajaran 2012/2013

Tahun Pelajaran 2012/2013 diawali dengan penerimaan peserta didik baru dan  persiapan permulaan tahun pelajaran.

Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 481/26561/2012 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2012/2013.

Hari pertama masuk tahun pelajaran tersebut dimulai pada Senin, 16 Juli 2012. untuk kelas VII SMP/MTs/SMPLB dan kelas X SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK diisi dengan kegiatan MOPD hal ini juga diatur dalam Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2012/2013.

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2012/2013 ini merupakan pedoman  bagi para Kepala Satuan Pendidikan baik negeri maupun swasta dalam mengatur kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan selama tahun pelajaran 2012/2013. Hal ini akan mewujudkan keserasian langkah satuan pendidikan baik negeri maupun swasta se Jawa Tengah dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan.

Kepada teman-teman yang membutuhkan dapat mengunduhnya di situs resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah atau bisa juga diunduh DI SINI.