Selasa, 03 Juli 2012

10% bagi Siswa Luar Kota

Kota Pekalongan pada tahun pembelajaran 2012-2013 sistem Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) menggunakan sistem On Line. ada empat jalur dalam sistem tersebut yang meliputi jalur prestasi, jalur kemitraan jalur Bina Lingkungan Keluarga Miskin dan jalur reguler. Bagi sekolah yang berbatasan dengan Kota atau Kabupaten lain biasanya akan menjadi tujuan para peserta didik lulusan Kota atau Kabupaten tetangga. SMP Negeri 17 akan menjadi tujuan bagi lulusan SD/MI dari Kabupaten Batang, demikian juga SMP Negeri 16. SMP Negeri 15 Kota Pekalongan yang berbatasan dengan Kabupaten Pekalongan maka akan menjadi tujuan melanjutkan bagi SD/MI yang berada di sekitar wilayah Kabupaten Pekalongan, seperti dari SD Paweden Kabupaten Pekalongan, SD Curug Kabupaten Pekalongan, yang jika mereka akan melanjutkan ke SMP yang berada di Kabupaten Pekalongan justru jarak tempuhnya akan lebih jauh dan akan mengalami kesulitan transportasi. Bahkan setelah berdirinya Pondok Pesantren dekat SMP Negeri 15 Pekalongan memberikan keleluasaan untuk menempuh pendidikan mondok sambil melanjutkan sekolah, maka santri-santri yang berasal dari luar kota berkecenderungan untuk bersekolah di SMP terdekat yaitu SMP Negeri 15 Kota Pekalongan. Yang menjadi permasalahan adalah dengan adanya kuota yang dibatasi untuk jalur luar kota 10% maka kesempatan bagi mereka lebih kecil. Maka perlu adanya solusi dan kebijakan khusus bagi sekolah - sekolah tersebut. Demikian juga jalur Bina Lingkungan Keluarga Miskin bagi sekolah tertentu akan kelebihan dan sekolah lain akan mengalami kesulitan untuk mencari siswa yang berasal dari keluarga miskin. 

Jika SMP Negeri 9, 10, 12,15 dan 16 pada hari pertama PPDB telah terpenuhi, maka di SMP Negeri 1, 2 dan 6 akan mengalami kesulitan untuk memenuhi siswa dari Bina Lingkungan Keluarga Miskin yang memiliki Kartu Jamkesmas/Jamkesda yang mendapatkan kuota 20 % dari kouta penerimaan.

Lain lagi jika suatu sekolah berada di pinggiran dan kebetulan sekolah pilihan lainnya memiliki jarak yang cukup jauh pada PPDB 2012-2013 mendaftar jalur reguler bersaing nilai  Ujian Nasional, ternyata lulusan SD/MI yang berada di desa sekolah tujuan tersebut terdegradasi dan tidak tertera pada daftar penerimaan seleksi. Mereka rumah kediamannya satu desa dengan SMP yang bersangkutan, walaupun ada jalur kemitraan yang membatasi untuk wilayah RT dan RW, mereka akan dengan daya dan upaya untuk dapat bersekolah di SMP tersebut, walaupun kadangkala alasan mereka tidak masuk dalam kategori dengan mengatakan " orang jauh-jauh boleh sekolah di desa kami tapi kami yang orang desanya sendiri kok ditolak" padahal dulu tanah dan lahan yang untuk mendirikan sekolah ini adalah tanah dan sawah nenek moyang kami. Yang menikmati justru anak-anak dari orang luar daerah kami. Jika itu terjadi maka harus ada solusi cerdas dan bijaksana dengan tidak mengabaikan regulasi atau aturan yang ada.

Di sisi lain dunia pendidikan di Kota Pekalongan dengan antusiasme orang tua menyekolahkan putra - putinya maka Angka Partisipasinya akan meningkat. Ini kemajuan yang besar buat dunia pendidikan di Kota Pekalongan. Sistem PPDB On Line yang dilaksanakan pertama kali di Kota Pekalongan merupakan salah satu indikator Inovasi Kota Pekalongan sebagai Kota Teknologi Informatika. 

Dengan mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan sistem ini maka ke depan akan menjadi lebih baik bahkan akan lebih mendekati pada kesemprnaan ...... amien.