Senin, 23 Juli 2012

Kurikulum Merupakan Kereta Kudanya Dunia Pendidikan

Kami panjatkan puji syukur kehadira Tuhan Yang maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karuniaNya  sehingga kami telah menyelesaikan penyusunan Kurikulum SMP Negeri 15 Pekalongan Tahun Pelajaran 2012/2013 sesuai dengan waktu yang kami jadualkan. Kurikulum ini disusun oelh Tim Pengembang Kurikulum SMP Negeri 15 Pekalongan, Dewan Guru dan Komite Sekolah dengan didahului kegiatan Review  dan bimbingan Pengawas Sekolah yang memperhatikan hasil evaluasi diri sekolah.

kurikulum dikembangkan sesuai dengan rambu-rambu dari Badan Standar Pendidikan Nasional yang juga mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dan kondisi serta potensi lingkungan wilayah pada khususnya, beragam dan terpadu, tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, relevan dengan kebutuhan kehidupan, menyeluruh dan berkesinambungan dengan memperhatikan proses belajarn sepanjang hayat serta seimbang antara kepentingan daerah, nasional dan global.

Kurikulum akan merupakan pedoman bagi seluruh warga sekolah agar dapat memberikan layanan terbaik kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dan mampu berkompetisi secara global.

Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program dengan kebutuhan dan potensi yang ada di wilayah sekolah bersangkutan.

Kurikulum dikembangkan dengan berlandaskan pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tertuang dalam pasal 38 ayat 2 yang menyatakan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/ madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.

Kurikulum sedikitnya memuat halaman judul, lembar pemeriksaan, lembar pengesahan, kata pengantar, daftar isi. Dalam bab I memuat rasional, landasan, tujuan pengembangan, dan prinsip pengembangan dalam bab II yang memuat tujuan pendidikan terdiri dari tujuan pendidikan dasar, Visi dan Misi sekolah, dan juga tujuan sekolah yang bersangkutan sebagai penyelenggara pendidikan. Yang terpenting dalam kurikulum ada pada bab III yang memuat struktur dan muatan kurikulum. Dalam bab III ini harus sekurang-kurangnya memuat struktur kurikulum, muatan lokal yang dilaksanakan, kegiatan pengembangan diri, pengaturan beban belajar, kriteria ketuntasan minimal, kriteria kenaikan dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup dan juga adanya kebijakan pendidikan berbasis lokal dan global.

Hal lain yang menjadi pedoman dalam penyusunan kurikulum adalah kalender pendidikan. Melalui keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nomor 481 / 26561/2012 tentang Kalender  Pendidikan maka sekolah menjabarkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sekolah dan juga dalam kaitannya dengan kegiatan di tingkat kota atau kabupaten dimana sekolah berada. Artinya kalender pendidikan disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta peraturan lainnya yang terkait.

Akhirnya  semua pihak yang terlibat harus mewujudkan apa yang telah direncanakan bersama. Sebagai ujung tombak di sekolah selain kepala sekolah adalh guru diharapkan mampu mengembangkan sesuai dengan kebutuhan dan potensinya yang pada muaranya dapat tercapainya tujuan yang ditetapkan.

Dapat dilihat di sini